"Kami minta koperasi diberi izin untuk menyalurkan BBM kepada nelayan kecil, ini bagian dari solusi untuk mengatasi kesulitan nelayan mendapatkan bahan bakar kapal," kata Tri Cahyo, seorang nelayan di Lubuk Besar, Senin.
Tri Cahyo mengaku atas nama kelompok nelayan pernah mengajukan dan meminta kepada pihak SPBN yang nota benenya adalah perpanjangan tangan pertamina untuk memberikan izin kepada koperasi mendistribusikan BBM kepada nelayan.
"Namun usulan itu tidak direspon karena menurut mereka izin diberikan kepada usaha berbentuk PT bukan berstatus CV, maka kami minta pemerintah daerah mencarikan solusi terhadap persoalan ini," ujarnya.
Sutarmin, nelayan yang lainnya mengaku harus membeli BBM jenis premium kepada pengerit atau pengecer dengan harga tinggi untuk bisa menjalankan perahunya.
"Kami kesulitan mendapatkan BBM di SPBN, maka terpaksa dibeli secara eceran kepada pengerit dengan harga mencapai Rp10 ribu per liter, tentu ini mendorong tingginya biaya operasional," ujarnya.
Ia mengatakan, rata-rata nelayan di Kecamatan Lubuk Besar menggunakan kapal kecil yang bahan bakar minyaknya jenis premium sementara nelayan tidak bisa mendapatkan premium di SPBN.
"Ini kendala kami, rata-rata nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan premium sementara mereka harus melaut. Maka satu-satunya cara, terpaksa membeli premium eceran kepada pengerit," ujarnya.
Pewarta: AhmadiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.