"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," tambah Agus.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.
Pewarta: Desca Lidya NataliaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.