Polda Babel musnahkan 9.611 minuman keras senilai Rp6,8 miliar
Rabu, 17 Juni 2020 14:26
Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.611 botol minuman keras impor senilai Rp6,8 miliar sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal di daerah itu.