Mendikdasmen: Guru non-ASN diberikan kesempatan jadi PNS dan PPPK
- 23 September 2026 20:32
Banda Aceh (Antara Babel) - Satpol PP Provinsi Aceh mendata dan menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja di Banda Aceh, Rabu (18/6). Penertiban itu dilakukan guna menciptakan aparatur negara yang patuh dan disiplin sesuai PP Nomor 30/1980 tentang disiplin pegawai, UU nomor 53/2010 tentang penertiban PNS dan Peraturan Gubernur Aceh tentang kinerja PNS. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/pd/14