Yusril: putusan MK soal pasal penghinaan presiden beri kepastian hukum
- 10 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (21/9/2018). DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan mengajukan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta untuk mengambil sumpah 731 advokat yang salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)