622 TPS Pemilu 2024 ramah disabilitas di Pangkalpinang

Bawaslu Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 ramah disabilitas, guna meningkatkan partisipasi masyarakat disabilitas menggunakan suaranya pada pesta demokrasi tahun depan.