#SUPRATMAN ANDI AGTAS

Kami memiliki 264 berita tentang supratman andi agtas

Jawa Tengah wujudkan 100 persen Posbankum, negara hadirkan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat

Kementerian Hukum kembali mencatat pencapaian penting dalam perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Provinsi Jawa Tengah resmi ...

KUHAP baru perketat syarat penahanan dengan lebih objektif

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui oleh DPR RI untuk disahkan, memperketat syarat penahanan ...

Puan: KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ...

Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang, kata Menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ...

Pemerintah kucurkan Rp10 T untuk KUR berbasis kekayaan intelektual

Pemerintah mengucurkan Rp10 triliun untuk pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI). Kebijakan ...

Menkum tandatangani ASEAN Treaty on Extradition

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri hukum dari negara anggota ASEAN menandatangani Perjanjian ASEAN ...

Kemenkum raih juara pertama Anugerah Media Humas 2025 kategori media sosial

Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih penghargaan Terbaik I pada ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2025 kategori Media Sosial ...

Menkum: Posbankum efektif sediakan akses keadilan untuk semua

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Justice Action Coalition (PTT JAC) di Madrid, ...

Daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi ...

Menkum resmikan 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, wujud nyata keadilan untuk semua

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan ...