Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperingati Hari Bhakti Rimbawan 2019, guna menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

"Peringatan Hari Rimbawan tahun ini mengusung tema “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat", sejalan dengan semangat dan misi keberadaan serta jati diri Rimbawan, dalam perjuangan pembangunan kehutanan dan lingkungan," kata Asisten Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar saat membaca sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam upacara peringatan Hari Rimbawan ke-36 tahun, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian LHK, salah satu ekosistem yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan adalah ekosistem hutan.

Catatan menunjukkan bahwa dalam kurun waku yang panjang sejak sistem hutan register, dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) hingga hutan menurut konsep tata ruang, telah terjadi evolusi kawasan hutan dari 147 juta hektar (1999-2009) dan menjadi 126 juta ha (pada 2009 sampai sekarang).

Dan data pada akhir 2018 menunjukkan bahwa selama tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6, 49 juta hektar dengan komposisi perizinan swasta 1, 57 juta hektar atau 24, 7 persen, izin kepada masyarakat 4,91 juta ha atau 75,54 persen.

"Pada April 2018, Presiden telah menegaskan, untuk dilakukan reklamasi dan rehabilitasi hutan secara besar besaran mulai tahun 2019. Harus dilakukan gerakan penanaman secara nasional di seluruh Indonesia," ujarnya.

Rehabilitasi dan penanaman pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan DAM/Waduk, pemukiman, serta menjaga keindahan alam, sekaligus untuk perluasan kesepakatan kerja, serta penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat di masa depan.

"Reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan pada 15 daerah aliran sungai (DAS), 15 danau dan wilayah bagian hulu dam sebanyak 65 lokasi," ujarnya.

Ia menambahkan, ada tiga pola penanaman dalam gerakan tanam nasional sebagai langkah korektif atas gerakan sebelumnya, seperti penanaman oleh negara atau pemerintah yang dilakuan melalui rehabilitasi hutan dan lahan (didalam dan diluar kawasan restorasi ekosistem gambut, pemulihan wilayah akibat bencana longsor dan banjir (resettlement) dan pemulihan karhutla (rehabilitasi tegakan).

Penanaman oleh korporasi dilakukan melalui industri (HPH/ Multi Sistem Silvikultur), industri (HTI) rehabilitasi DAS (IPPKH) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Penanaman oleh masyarakat dilakukan melalui perhutanan sosial dan dinamika masyarakat (sistem adopsi pohon dan lain-lain).

Upacara yang berlangsung sederhana ini, diikuti seluruh ASN dilingkup Pemprov Babel, BPKH Wilayah XIII Pangkalpinang, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di Babel, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDAS HL) Bangka.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019