Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, meyakinkan bahwa wakil rakyat yang berada di Komisi II DPR RI dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk menjadikan Bangka bagian Utara sebagai Kabupaten baru yakni, Kabupaten Bangka Utara.
"Kami percaya kepada wakil rakyat yang ada di Komisi II DPR RI untuk dapat menindaklanjuti keinginan masyarakat Bangka menjadikan Bangka bagian Utara sebagai kabupaten baru," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah saat menghadiri audiensi antara Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, apa yang dipersyaratkan untuk menjadikan Kabupaten Bangka Utara baik secara administrasi atau lainnya, sudah tertata, dan telah disiapkan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
"Dengan ramainya kehadiran masyarakat Bangka Utara dalam audiensi dengan Komisi II DPR RI ini, menunjukkan sebuah kekuatan politik dan tekad bulat masyarakat Bangka Utara untuk mendapatkan pelayanan melalui pembentukan Kabupaten Bangka Utara," ujarnya.
Sementara Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, saat ini, masih ada 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kemudian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 166 usulan pembentukan daerah baru, yang terdiri dari 24 usulan Provinsi, 124 usulan Kabupaten, dan 17 usulan Kota.
Ada 164 usulan daerah otonomi baru yang diiniasi oleh DPR. Dari sejumlah itu, 55 usulan Kabupaten, 11 usulan Kota, termasuk didalamnya 65 daerah otonomi baru, dan ditambah 22 daerah otonomi baru, yang belum sempat diputuskan.
"Sampai hari ini pemerintah masih menyatakan moratorium. Tetapi, sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami di Komisi II DPR, membuka ruang, dan kami juga sudah bicarakan di internal komisi untuk mengakomodir terhadap elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru," ujarnya.
Untuk usulan ini Komisi II DPR akan mengundang secara khusus Forkoda Bangka Utara dan Kemendagri RI sehingga apa yang disampaikan juga ditangkap oleh pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019