Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk memprioritaskan anggaran perbaikan di beberapa titik ruas jalan rusak yang ada di daerah itu.

"Dari informasi yang kami terima ada beberapa ruas jalan yang rusak dan harus segera di perbaiki, seperti Jalan Desa Jeriji-Tepus, Desa Bencah-Tepus, dan Payung-Rimba," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Asrimono di Toboali, Selasa.

Untuk itu diharapkan pemda dapat segera melakukan inventarisir seluruh jalan rusak yang ada di Bangka Selatan dan kemudian diajukan untuk dilakukan perbaikan secara bertahap.

"Jika melihat APBD saat ini yang tidak begitu besar maka otomatis tidak mungkin keseluruhan jalan yang rusak bisa diperbaiki sekaligus, untuk itu kami minta segera diinventarisir dan akan di bangun secara bertahap," katanya.

Menurut dia, selain mengandalkan APBD Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan bersama dengan OPD terkait juga berupaya menjemput anggaran di pusat dan provinsi guna mempercepat proses perbaikan jalan yang rusak dan peningkatan jalan yang ada di daerah itu.

Ia mengatakan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik reguler maupun afirmasi sebesar Rp18,3 Miliar guna melakukan peningkatan jalan yang ada di daerah itu.

"Secara keseluruhan Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Hubungan (PUPRHub) kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler sebesar Rp15,6 miliar dana tersebut bersumber dari APBN Kementerian Teknis, Bappenas dan BPIW," katanya.

Ia mengatakan dari keseluruhan dana sebesar Rp15,6 miliar yang di alokasikan, Rp14,9 miliar dipergunakan untuk melanjutkan peningkatan jalan Tanget- Desa Batu Betumpang tahun 2018 lalu, sepanjang 5,7 kilometer.

Selain itu, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk peningkatan jalan Desa Palas-Desa Batu Betumpang sepanjang 300 meter senilai Rp700 juta.

Sedangkan untuk DAK Afirmasi yang bersumber dari Kemendes PDTT senilai Rp2,7 miliar digunakan untuk membangun jalan non status sepanjang 2,6 kilometer.

"DAK afirmasi ini untuk membangun jalan non status dan rencananya diperuntukan pembangunan jalan Desa Tanget-Desa Bikang," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019