Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Inspektorat dan Dinsos membentuk tim guna menulusuri adanya dugaan oknum kades yang menerima setoran tambang ilegal yang beroperasi di daerah itu.
"Kalo memang ada oknum kades yang nakal, kami minta Inspektorat dan Dinsos segera membentuk tim untuk menelusuri permasalahan ini," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Asrimono di Toboali, Minggu.
Menurut dia, segala bentuk pungutan yang ke desa yang tidak memiliki dasar hukum tidak dibenarkan dan itu merupakan pungutan liar (Pungli).
"Kalo mau mungut ya itu harus ada dasar hukumnya dan kalo tidak ada maka hal tersebut tidak boleh dilakukan, karena itu termasuk pungli," katanya.
Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Musani Bujui mengatakan segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar tidak di perbolehkan dan itu melanggar hukum karena termasuk pungli.
"ADD dan DD yang diberikan pemerintah langsung ke desa sudah cukup besar, jadi saya rasa untuk apa lagi menarik setoran tak berdasar apalagi dari tambang ilegal," katanya.
Selain itu, ia juga meminta Inspektorat mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa sehingga lebih transparan kepada publik.
"Saya berpesan masukan kepada inspektorat yang paling penting itu keterbukaan penggunaan dana desa kepada masyarakat," katanya.
DPRD Bangka Selatan minta Inspektorat telusuri oknum kades
Minggu, 19 Mei 2019 20:08 WIB