Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah terdata dalam daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak suara dalam pemilu serentak pada 17 April 2019 mencapai 2.000 lebih.

"Jumlahnya mencapai 2.000 lebih dan kemungkinan masih bertambah menjelang hari pencoblosan karena umurnya sudah 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan di Koba, Minggu.

Pihakanya akan membuka posko KTP elektronik bagi pemilih pemula yang usianya sudah 17 tahun pada hari pencoblosan.

"Ini di antara upaya kami untuk membantu para penyelenggara pemilu dalam meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.

Ia mengatakan, hingga sekarang seluruh warga yang melakukan perekaman sudah mendapatkan KTP elektronik sebagai syarat bagi warga untuk menggunakan hak suara dalam pemilu nanti.

"Semua yang sudah rekam, sudah kami terbitkan KTP elektroniknya. Kalau ada pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan maka kami bantu untuk bisa menggunakan hak suara," katanya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Bangka Tengah terkait data penduduk yang berhak menggunakan hak suara dalam pemilu serentak.

"Mengenai data pemilih memang sangat krusial dan penting, maka pihak KPU dan Bawaslu terlihat sangat konsentrasi terhadap data kependudukan karena terkait dengan partisipasi pemilih," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019