Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel, sisa masa jabatan 2014-2019.

"PAW ini tak hanya untuk mengisi kekosongan saja, tetapi untuk  mempertahankan daya dorong dan produktivitas DPRD dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, yang diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah," kata Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, Pemprov Babel mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Hardijono yang menggantikan Almarhum HK Junaidi, korban Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang.

"Kita ucapkan selamat dengan harapan semoga saudara Hardijono dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan cepat beradaptasi dengan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian yang terhormat ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Toni Purnama saat memimpin rapat paripurna mengatakan, paripurna ini bagian pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan peraturan RPJMD yaitu peresmian dan pengucapan sumpah/janji, Hardijono sebagai anggota DPRD Bangka Belitung menggantikan Almarhum HK Junaidi yang merupakan salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

"Kita juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga proses pelakasanaan PAW ini dapat dilaksanakan setelah diterimanya SK dari Kementerian Dalam Negeri RI," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019