Pemerintah Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar isbat nikah secara massal, karena warga di pulau terpencil itu banyak yang tidak memiliki buku.

"Saat ini suami istri yang sudah terdaftar untuk mengikuti isbat nikah sebanyak 70 pasangan," kata Camat Lepar Pongok Dodi Kusumah di Desa Tanjung Sangkar, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan isbat nikah atau pengesahan pernikahan siri, sebagai upaya pemerintah menertibkan administrasi kependudukan di pulau terpencil ini.

Selain itu, dengan adanya buku nikah ini masyarakat mudah mengurus akte kelahiran anak, kartu keluarga, paspor, kartu tanda penduduk, bantuan sosial dan lainnya.

"Mudah-mudahan pendataan warga yang tidak memiliki buku nikah ini cepat selesai, sehingga pemerintah dapat mempercepat kegiatan isbat nikah massal ini," ujarnya.

Menurut dia warga banyak tidak memiliki buku nikah, karena tingkat perceraian di pulau-pulau terpencil yang tinggi, nikah di bawah tangan dan ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya buku nikah ini.

"Berdasarkan laporan KUA, tingkat perceraian di Pulau Lepar Pongok tinggi. Rata-rata mereka yang bercerai kawin cerai dan menikah lagi tidak mau mengurus buku pernikahan," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten akan segera bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mempercepat kegiatan isbat nikah massal ini.

"Kami berharap warga yang belum memiliki buku nikah untuk segera melapor ke pemerintah desa maupun kecamatan, agar dapat mengikuti isbat nikah gratis ini," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019