Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana akan meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

"Untuk ADD tahun ini, Kami menganggarkan lebih besar dari tahun sebelumnya," kata Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan ADD tahun 2019 yang bersumber dari APBD sebesar Rp63.187.744.200.  Bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Basel sebesar Rp2.998.539.651, serta kurang salur bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2018 sebesar Rp2.291.420.076.

Tidak hanya itu pemkab juga mengalokasikan bagi desa berupa bantuan keuangan Kabupaten Basel yang bersumber dari APBD Basel bagi tiga kepada desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sebesar Rp140.000.000, serta bantuan keuangan pemilihan anggota BPD kepada 50 desa sebesar Rp2.275.000.000.

"Kita sudah menetapkan Perbup (Peraturan Bupati-red) nomor 52 tahun 2018 terkait rancangan peraturan desa  tentang APBDes kemudian ditetapkan menjadi peraturan desa. Saya berharap tidak ada terjadi keterlambatan didalam penetapan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa serta peraturan kepala desa tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa tidak terhambat  oleh proses administrasi," katanya.

Menurut dia, meningkatnya anggaran desa tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di desa.

Kendati demikian, diharapkan pelaksanaannya sesuai prosedur dan tertib administrasi dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019