Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meremajakan 3.348 hektare perkebunan kelapa sawit petani di tiga kabupaten, guna membantu masyarakat mengembangkan usaha perkebunan dan kesejahteraan keluarganya.

"Kita telah mengganggarkan Rp25 juta per hektare untuk membantu petani meremajakan tanaman kelapa sawitnya," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juraidi saat menyosialisasikan peremajaan kelapa sawit di Pangkalpinang,Jumat.

Ia mengatakan seluas 3.348 hektare perkebunan sawit yang akan diremajakan tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Bangka Barat 1.213 hektare, Bangka Selatan 1.085 hektare dan Bangka Tengah 1.050 hektare. 
 
"Ketiga kabupaten ini sebenarnya memiliki potensi peremajaan 47.644 hektare, namun karena keterbatasan anggaran maka peremajaan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya. 

Menurut dia kriteria sawit yang diremajakan diantaranya sawit berusia 20 hingga 25 tahun dan lahan sawit dengan  kualitas bibit yang buruk. Syarat replanting lainnya adalah  kebun sawit rakyat.

"Petani akan memperoleh dana replanting sebesar Rp.25 juta per hektare dan dana tersebut digunakan untuk biaya operasional mulai dari penyediaan bibit, penebangan, sampai kepada biaya penanaman kembali," katanya.
 
Iaa mengatakan mekanisme peremajaan tersebut harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang telah ditetapkan, tidak semua kebun sawit warga dapat di berikan bantuan dana peremajaan tersebut. 
 
Selain itu, persyaratan pengusulan untuk  mendapatkan dana replanting yakni pertama kebun kelapa sawit sudah tidak produktif  dalam artian produksinya kurang dari 10 ton per dalam jangka waktu setahun dan lahan tersebut merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah. 
 
"Proses untuk mendapatkan bantuan peremajaan, petani  harus melengkapi persyaratan penerima bantuan, seperti identitas petani, luas kebun, titik koordinat dan bukti kepemilikan lahan yang disampaikan kepada Dinas Pertanian di kabupaten," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019