Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Benny Supratama sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Sumadi di Toboali, Sabtu mengatakan SK dari Kemendagri yang ditandatangi oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo telah dikeluarkan tertanggal 18 Maret lalu.

"Surat Keputusan dari Kemendagri telah keluar, Kamis tertanggal 18 Maret lalu dan sudah disampaikan kepada pak bupati," katanya.

Menurut dia, dengan dikeluarkannya SK dari Kemendagri ini jadi pihaknya tinggal menunggu jadwal Bupati Bangka Selatan untuk pelantikannya.

"Saat ini kami masih menunggu jadwal pelantikan dari pak bupati," katanya.

Sebelumnya, Benny Supratama telah telah di non aktifkan sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa termasuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bangka Selatan.

Saat itu Sumadi mengatakan, sesuai aturan yang ada, jika jabatan definitif di non aktifkan, maka tugas tambahan termasuk sebagai Plt secara otomatis akan ikut non aktif.

"Pak Benny itu dinon aktifkan karena masa transisi menunggu SK dari Kemendagri keluar," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019