Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mendukung Pembentukan Kabupaten Bangka Utara.
"Kita mendukung pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini, jika keinginan masyarakat memang sudah kuat dan Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menyetujuinya sesuai Prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kabupaten atau Kota, dan Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, didalam melakukan usulan pembentukan suatu daerah, prosedurnya adalah Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) pembentukan Kabupaten Bangka Utara maupun Bupati Bangka harus mengajukan permohonan Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, yang diterima Gubernur Babel.
Setelah menerima usulan dan surat permohonan dari Kabupaten Bangka, barulah Provinsi akan segera meneruskannya kepada DPRD, yang selanjutnya setelah diambil keputusan oleh DPRD Babel akan diteruskan ke Kemendagri ataupun DPR RI.
"Kita melihat semua sudah bergerak, semangat dari masyarakat juga sudah kuat. Ini menjadi modal dasar kita agar pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini terwujud," ujarnya.
Abdul Fatah berharap, jika keinginan masyarakat sudah tinggi, dan Bupati Bangka sudah menyetujui, maka Provinsi Babel sepenuhnya memberi dukungan kepada pembentukan Bangka Utara sesuai prosedur yang ada.
"Jika dari Bupati Bangka juga sudah menyetujuinya, kita harap semoga disetujui oleh lembaga Pemerintah di tingkat Nasional," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya juga menyatakan sepakat bahwa semua fraksi mendukung akan usulan terbentuknya Pemekaran Kabupaten Bangka Utara.
Dan DPRD Babel meminta Forkoda Bangka Utara untuk melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Bangka, melakukan koordinasi untuk menyiapkan surat usulan yang akan diasampaikan kepada Gubernur Babel, sehingga Gubernur menyampaikan surat usulan kepada DPRD Babel, setelah adanya sebuah kajian oleh Institusinya.
"InsyaAllah jika surat usulan tersebut sudah selesai, secepatnya pula kita menyatakan dukungan secara politis akan usulan tersebut melalui surat keputusan dukungan persetujuan seluruh fraksi, dan selanjutnya oleh Gubernur dikirim ke Kemendagri dan DPR RI," ujarnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kita mendukung pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini, jika keinginan masyarakat memang sudah kuat dan Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menyetujuinya sesuai Prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kabupaten atau Kota, dan Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, didalam melakukan usulan pembentukan suatu daerah, prosedurnya adalah Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) pembentukan Kabupaten Bangka Utara maupun Bupati Bangka harus mengajukan permohonan Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, yang diterima Gubernur Babel.
Setelah menerima usulan dan surat permohonan dari Kabupaten Bangka, barulah Provinsi akan segera meneruskannya kepada DPRD, yang selanjutnya setelah diambil keputusan oleh DPRD Babel akan diteruskan ke Kemendagri ataupun DPR RI.
"Kita melihat semua sudah bergerak, semangat dari masyarakat juga sudah kuat. Ini menjadi modal dasar kita agar pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini terwujud," ujarnya.
Abdul Fatah berharap, jika keinginan masyarakat sudah tinggi, dan Bupati Bangka sudah menyetujui, maka Provinsi Babel sepenuhnya memberi dukungan kepada pembentukan Bangka Utara sesuai prosedur yang ada.
"Jika dari Bupati Bangka juga sudah menyetujuinya, kita harap semoga disetujui oleh lembaga Pemerintah di tingkat Nasional," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya juga menyatakan sepakat bahwa semua fraksi mendukung akan usulan terbentuknya Pemekaran Kabupaten Bangka Utara.
Dan DPRD Babel meminta Forkoda Bangka Utara untuk melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Bangka, melakukan koordinasi untuk menyiapkan surat usulan yang akan diasampaikan kepada Gubernur Babel, sehingga Gubernur menyampaikan surat usulan kepada DPRD Babel, setelah adanya sebuah kajian oleh Institusinya.
"InsyaAllah jika surat usulan tersebut sudah selesai, secepatnya pula kita menyatakan dukungan secara politis akan usulan tersebut melalui surat keputusan dukungan persetujuan seluruh fraksi, dan selanjutnya oleh Gubernur dikirim ke Kemendagri dan DPR RI," ujarnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019