Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan kepala desa dalam mendorong pelaku UKM mensertifikasi produknya denga label halal.

"Dari 13.000 lebih produk UKM yang terdata di Dinas Koperasi dan UKM Babel, hanya 1.700 lebih produk yang bersertifikasi. Ini tugas berat kita mendorong pelaku UKM untuk mengurus sertifikat halalnya," kata Direktur MUI Babel, Nardi Pratomo, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, seharusnya Oktober 2019 semua produk UKM harus bersertifikasi halal, namun hingga saat ini Babel belum bisa merealisasikan hal tersebut, karena keterbatasan dana  UKM dalam mengurus sertifikasi tersebut.

Oleh sebab itu, MUI Babel menggandeng kepala desa agar dapat memfasilitasi dana melalui APBDes untuk biaya sertifikat halal para UKM.

"Kita gandeng desa-desa agar mendorong pelaku UKM untuk mensertifikasi produknya dan bisa difasilitasi dari APBDes, karena sertifikat halal itu wajib di miloki pelaku UKM," ujarnya.

Menurut Nardi, kendala lain yang ditemukan oleh MUI yakni ada beberapa UKM yang sudah mensertifikasi halal produknya, namun produk tersebut tidak bisa beredar.

"Ini salah satu pekerjaan berat kita yang nantinya kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kendalanya," ujarnya.

 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019