Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi para pelaku UMKM untuk menerbitkan sertifikat halal guna meningkatkan mutu produk lokal dan kepercayaan konsumen.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa, mengatakan pemerintah daerah memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari program peningkatan mutu, produksi dan pasar produk unggulan daerah.
"Melalui berbagai program ini, diharapkan UMKM di Bangka Tengah dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Algafry mengatakan sektor UMKM sangat diandalkan untuk memperkuat pondasi ekonomi masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja dari berbagai keahlian.
"Maka itu UMKM terus kita bina, didorong dan dibantu agar mampu menjalankan usahanya secara profesional dan mampu bersaing di pasar global," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Bangka Tengah Irwandi mengatakan sebanyak 327 pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal dari total 25.325 UMKM di daerah itu.
Dari jumlah tersebut, 309 sertifikat diterbitkan melalui MUI dan 18 melalui Surveyor Indonesia (Rumah BUMN PT Telkom Koba).
Pemerintah daerah terus mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal, mengingat semua produk olahan makanan diwajibkan bersertifikat halal.
Disperindagkop dan UMKM Bangka Tengah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat halal bagi sekitar 300 pelaku UMKM, dengan semua biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM di Bangka Tengah.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka," ujarnya.