Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui ratusan massa aksi unjuk rasa di pintu gerbang Kantor Gubernur Babel, untuk mendengarkan aspirasi perwakilan masyarakat penambang tersebut.
"Demo ini sah-sah saja, mereka hanya menyampaikan aspirasi dan prihatin kepada sahabat-sahabatnya yang masih terjerat hukum," kata Gubernur Hidayat usai berdialog bersama massa di Pangkalpinang, Senin.
Gubernur Hidayat menyampaikan sejumlah poin penting terkait aspirasi yang berkembang, khususnya menyangkut aktivitas pertambangan dan penanganan hukum terhadap penambang timah. Ia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.
Dan terkait mengenai Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Gubernur memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret. Pembahasan IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Babel.
Baca juga: Ini empat tuntutan aliansi masyarakat penambang saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel
"Kita sudah sepakat, para pekerja di sektor timah silakan bekerja selama sesuai prosedur, terdaftar dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya jelas, tertib, legal, dan bertanggung jawab," terang Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.
Gubernur Hidayat Arsani hadir di tengah peserta aksi, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, dan Jajaran Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjunjung dialog terbuka, demokratis dan berorientasi pada solusi.
Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang terjadi hari ini adalah bentuk mereka menyampaikan haknya, dan kita semuanya sedang memberikan kesempatan kepada mereka.
Dan dalam setiap aksi masyarakat akan ada masukan-masukan yang didapatkan dalam penegakan hukum, karena dasar dari penegakan hukum adalah tuntutan masyarakat.
"Mudah-mudahan ini disadari oleh semua pihak, karena tujuan penegakan hukum adalah memberikan kehidupan yang lebih baik di masyarakat, termasuk masyarakat yang hari ini menyampaikan aspirasinya kepada kita," ujarnya.
Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional, sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan tanpa insiden dan tetap kondusif.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026