Tim Satgas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan terus melakukan pengawas terhadap kenaikan harga bahan pokok, agar harga yang dikeluarkan para distributor maupun pengecer tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang tekah diatur dalam Permendag Nomor 59 Tahun 2018.

"Bersama pihak terkait kita terus mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok seperti daging sapi, ayam, telur, cabe dan bahan pangan lainnya," kata Ketua Tim Terpadu Satgas Pangan Babel, AKBP Indra Krismayadi, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, untuk menjaga stabilisasi harga, pihaknya memangkas jalur distribusi dan mengamankan pedagang nakal yang menaikkan harga pangan melebihi HET.

Beberapa waktu lalu Satgas Pangan juga memangkas jalur distribusi daging ayam, karena adanya kendala dari broker sehingga terjadi lonjakan harga.

Salah satu upaya yang akan dilakukan satgas pangan dalam memantau harga kebutuhan pokok masyarakat adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat, distirbutor dan para pengecer.

"Kita juga akan memasang spanduk iklan yang mencantumkan semua HET bahan pokok," ujarnya.

Untuk HET daging ayam utuh saat ini Rp 34 ribu, sedangkan daging sapi Rp120 ribu. Ada juga kenaikan untuk bawang merah dan bawang putih.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019