Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota itu untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan perizinannya.

"Kami minta seluruh tempat hiburan malam di Pangkalpinang beroperasi sesuai perizinannya untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Selain tempat hiburan malam, MOlen juga menghimbau kepada pengusaha restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka dan terang-terangan.

"Mari kita hormati bulan Ramadhan ini untuk umat muslim menjalankan ibadah. Warung-warung makan jangan terlalu terbuka dan tempat hiburan malam harus menjalankan operasional sesuai aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan, bagi tempat hiburan malam yang melanggar aturan yang telah ditetapkan maka akan diberikan sanksi tegas.

"Bagi para pelanggar tentunnya ada sanksi yang diberikan, tapi kita berupaya persuasif, ada Satpol PP dan pihak kepolisian yang akan melakukan pengawasan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019