Wakil Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanudin mengingatkan kepada penerima rumah bantuan agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan jangan dijual.

"Ini rumah merupakan bantuan pemerintah daerah sudah jadi hak milik karena ada sertifikatnya, namun kami ingatkan kepada pemiliknya jangan dijual karena itu tidak sesuai dengan tujuan kami," ujarnya.

Hal itu dikatakannya karena sudah ditemukan kasus sebelumnya ada warga yang diberikan rumah bantuan layak huni namun rumah tersebut malah dijual oleh pemiliknya.

"Kami tidak ingin kasus demikian kembali terjadi, karena tujuan kami memberikan bantuan rumah untuk membantu mereka yang tidak punya tempat tinggal karena rusak diterjang banjir," ujarnya.

Burhanudin juga meminta masyarakat turut mengawasi pembangunan rumah layak huni tersebut dan laporkan kepada pihak RT jika ditemukan permasalahan.

"Kalau ditemukan masalah didiskusikan di tingkat desa, jangan sampai dibuat viral di media sosial karena itu tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia mengatakan, rumah layak huni tersebut dibangun dalam satu kawasan karena direlokasi dan diminta pemilik rumah dapat menjaga kebersihan serta menjaga ketentraman bersama.

"Kalau rumah sudah diserahkan nanti, silahkan pemiliknya menempatinya dan kalau ingin menambah bangunan dipersilahkan saja sesuai dengan selera pemiliknya," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019