Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2019 menyiapkan dana hibah sebesar Rp21,1 miliar yang diperuntukkan bagi 134 calon penerima.

"Tahun ini kami menyiapkan dana hibah sebesar Rp21,1 miliar yang bersumber dari APBD dan akan disalurkan kepada 134 calon penerima yang proposal pengajuannya sudah lolos verifikasi," kata Kabag Kesra Pemkab Bangka Tengah, Fadlillah di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi organisasi kemasyarakatan yang aktif melaksanakan kegiatan sosial di tengah masyarakat dan juga disalurkan kepada sejumlah rumah ibadah di daerah itu.

"Tahun ini kami sudah menetapkan sebanyak 134 calon penerima baik itu rumah ibadah maupun organisasi kemasyarakatan dan sebagian sudah berhasil disalurkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari Rp21,1 miliar dana hibah tersebut tercatat sebesar Rp7,2 miliar diperuntukkan bagi 56 rumah ibadah yang tersebar di daerah itu.

"Sebagian dana hibah untuk rumah ibadah, terutama masjid sudah disalurkan melalui kegiatan Safari Ramadhan yang dihadiri kepala daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana hibah itu merupakan pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada organisasi kemasyarakatan dan pengurus rumah ibadah yang sifatnya tidak mengikat.

"Secara spesifik peruntukannnya sudah ditetapkan, tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak secara terus menerus karena tujuannnya adalah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah," ujarnya. 
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019