DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima puluhan masyarakat Desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah yang meminta aktivitas tambang di wilayah Kuruk tidak ditutup.

"Kemarin kita sudah menerima kedatangan masyarakat yang kontra dengan aktivitas tambang, dan hari ini kita juga menerima kedatangan mereka yang pro terhadap aktifitas tambang," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, DPRD Babel bersama pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk menindaklanjutinya.

"DPRD hanya sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kita tidak ada hak eksekusi," ujarnya.

Didit berharap adanya keinginan dan keluhan masyarakat Lubuk Besar tersebut dapat ditindaklanjuti segera oleh Pemprov Babel agar masyarakat mendapat kejelasan.

"Kita harap Pemda segera bersikap agar masyarakat tidak dibiarkan di ranah abu-abu. Kita juga memberi apresiasi kepada Pemda yang telah membentuk tim untuk menindaklanjuti persoalan ini," ujarnya.

Perwakilan masyarakat Desa Lubuk Besar, Suhardi mengatakan ada empat wilayah tambang di Desa Lubuk Besar, yakni di Krasak, Kuruk, Merapat dan Belinya. Semua wilayah tersebut masuk hutan lindung (HL).

"Kita heran karena dari empat wilayah tersebut hanya di Kuruk yang terus terkena konflik. Ada apa sehingga mereka melarangnya," ujarnya.

Menurutnya masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan kehidupannya dari hasil tambang yang diperoleh dan yang dilakukan para penambang tidak di wilayah bakau sehingga tidak merusak bakau didaerah itu.

"Bagaimana nasib masyarakat kedepan jika tambang ini ditutup, karena kami hanya penambang kecil, bukan penambang besar. Dan kita menambang tidak di dekat bakau, jauh dari bakau," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat memberi respon terhadap permasalahan tersebut agar para penambang bisa tenang melakukan aktifitasnya.

"Sebelum mengunjungi DPRD Babel ini kita sudah tiga kali audiensi dengan DPRD Bangka Tengah dan Bupati. Kita harap usulan ini segera direspon oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019