Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mendukung kebijakan Pj Gubernur Babel membuka wacana mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi ke Bank Sumsel Babel.
"Saya sangat mendukung, karena seyogyanya peralihan dana kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke BRI haruslah dibicarakan ke DPRD Babel sebagai bagian yang mengesahkan anggaran dan yang membahas anggaran itu adalah DPRD dan eksekutif," kata Didit di Pangkalpinang, Senin.
Didit mengatakan kebijakan Pj Gubernur Bangka Belitung untuk mengembalikan dana kas daerah Pemprov Babel dari Bank BRI ke Bank Sumsel Babel adalah sebuah langkah yang sangat tepat mengingat Pemprov Bangka Belitung adalah salah satu pemegang saham di Bank Sumsel Babel.
"Alangkah kurang etis jika kita mengalihkan dana kita ke Bank lain yang notabene kita tidak ada saham disitu, walaupun kita akui BRI adalah milik pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Didit Pemprov Babel harus tetap berkomitmen untuk membesarkan Bank Sumsel Babel tersebut karena yang punya saham bukan hanya Provinsi Bangka Belitung, namun juga termasuk Kabupaten Kota se Bangka Belitung.
"Saya juga mendengar informasi bahwa di tingkat ASN dan teman-teman DPRD bingung karena maaf sekarang kan SK para ASN maupun para anggota DPRD sudah di Bank Sumsel Babel," ujarnya.
Oleh karena itu Didit menilai sudah ada ikatan secara pribadi antar ASN dan Bank Sumsel Babel terkait hutang piutang, walaupun tidak semua ASN maupun DPRD mengambil hutang di Bank Sumsel Babel.
Untuk itu, Didit menyarankan sebaiknya DPRD Bangka Belitung adakan rapat koordinasi kembali dengan bapak PJ Gubernur karena sebagian dari pegawai-pegawai Bank Sumsel Babel itu putra-putri daerah Bangka Belitung.
"Pertama kita adalah salah satu pemegang saham dari pada Bank Sumsel Babel artinya sangat mendukung kebijakan Pj Gubernur untuk mengembalikan dana ataupun kas daerah yang ada di BRI kembali ke Bank Sumsel Babel," tutupnya.