Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya memastikan tidak akan ada pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang akan diberhentikan setelah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 selesai dilaksanakan.
"Tahun ini PPPK yang akan kita terima ada 500 orang. Dari 3.332 orang itu 2.999 daftar ke database yang ada," kata Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin.
Didit mengatakan untuk mereka yang tidak lulus sebagai PPPK akan tetap sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu dengan status tetap diakui sebagai pegawai honorer.
"Dan jika sudah sesuai Undang-undang maka di tahun 2025 tidak akan ada pegawai honorer yang diberhentikan, namun mereka yang tidak serius itu tidak akan di prioritaskan," terang Didit.
Baca juga: Didit minta Pj Gubernur Babel lantik eselon II, III dan IV sebelum anggaran 2025 disahkan
Didit menambahkan, sedangkan untuk para pegawai honorer yang tidak aktif itu kebijakannya tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas masing-masing.
"Mereka yang tidak aktif itu tergantung OPD masing-masing apakah mereka bisa ikut PPPK atau tidak, seperti honorer di DPRD ini sudah dikeluarkan SP 2 untuk mereka yang tidak aktif," tutup Didit.
Berita Terkait
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21
Tiga Pimpinan DPRD Babel periode 2024-2029 resmi dilantik
24 Oktober 2024 20:42
DPRD Babel RDP bersama pemprov dan PT Timah bahas persoalan lahan eks Koba Tin
27 September 2024 13:20
Pj Sekda sebut butuh Rp178,4 miliar untuk honorer jadi PPPK, Didit: Bisa diangkat tapi tidak ada tunjangan
26 September 2024 13:06
Didit usulkan ratusan honorer tidak aktif bekerja diberhentikan
26 September 2024 12:47