Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya yang sebelumnya berpolemik terkait status dan penempatan kerja, hingga akhirnya menemukan titik terang.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan apresiasi terhadap itikad baik manajemen PT GSBL yang bersedia memenuhi sebagian tuntutan karyawan.
“Alhamdulillah, PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Perjuangan teman-teman yang bekerja di PT GSBL tidak sia-sia,” kata Didit usai memimpin RDP di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut antara lain tenaga kerja yang sebelumnya akan dipindahkan ke bagian lapangan tetap menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengamanan perusahaan. Selain itu, tenaga satuan pengamanan (satpam) berstatus kontrak yang semula direncanakan menjadi tenaga harian, tetap dipertahankan sebagai tenaga keamanan PT GSBL.
Suasana haru sempat menyelimuti ruang rapat saat keputusan tersebut diumumkan. Sejumlah perwakilan karyawan tampak lega dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Babel yang telah memperjuangkan hak-hak mereka.
Didit juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat untuk menginventaris seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Kita ingin semua jelas dan transparan. DPRD Babel akan melaporkan ke pemerintah pusat agar kondisi di lapangan dapat diketahui. PMA boleh berinvestasi, tetapi harus mematuhi aturan negara ini,” tegas Didit.
Ia juga mengingatkan agar PT GSBL tidak lagi menggunakan sistem vendor dalam perekrutan, melainkan menjalin kemitraan langsung dengan tenaga kerja secara adil dan manusiawi.
“Kita ingin hubungan industrial yang sehat, bukan yang membuat pekerja seperti barang yang bisa dipindah-pindahkan,” ujarnya menambahkan.
