Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai kini mampu mengumpulkan dana zakat sebesar Rp600 juta lebih dari Umat Muslim.

Ketua Baznas Kabupaten Bangka Nasir Hasan di Sungailiat, Kamis mengatakan dana Rp600 juta lebih yang berhasil dihimpunnya tersebut berasal dari zakat profesi masyarakat di daerah itu.

"Tahun 2018 kami berhasil mengumpulkan zakat profesi sebesar Rp2.5 miliar dan diharapkan tahun 2019 mampu mencapai nilai yang sama untuk disalurkan kembali bagi masyarakat yang berhak menerimanya," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini Baznas Kabupaten Bangka akan menerima dan menyalurkan kembali 2.000 paket dari Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Bantuan paket itu berupa uang sesuai dengan permintaan masyarakat penerima sebelumnya yang menginginkan agar bantuan jangan berupa sembako, melainkan berupa uang," katanya.

Dia mengatakan, untuk menyalurkan bantuan paket tersebut yang berasal dari Baznas Provinsi, pihaknya akan terjun langsung ke semua kecamatan agar bantuan itu nantinya benar-benar sesuai yang diharapkan.

Sedangkan untuk zakat fitrah tahun 2019, sesuai yang ditetapkan sebesar Rp32.500 per orang dan fidyah atau bayar denda orang yang tidak berpuasa ditetapkan sebesar Rp20 ribu per hari per orang.

Ada delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat mulai dari fakir, miskin, hamba sahaya atau budak "riqab", orang yang memiliki banyak hutang, mualaf, fisabilillah, ibnus sabil atau musyafir dan amil zakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019