Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Then Suyanti menyakini aplikasi "SMART IN-PIRT" mampu meningkatkan jumlah perizinan bagi pelaku usaha pangan dan minuman rumah tangga.

"Saya yakin, dengan diluncurkan layanan aplikasi "SMART IN-PIRT" mampu meningkatkan jumlah perizinan bagi pelaku usaha pangan dan minuman rumah tangga yang selama ini menganggap mengalami kesulitan mendapatan perizinan," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, keyakinan itu berdasarkan dari keluhan masyarakat sebelumnya yang merasakan cukup lama dalam pengurusan penerbitan izin.

"Layanan aplikasi "SMART IN-PIRT" memberikan kemudahan saat mengurus perizinan karena cukup singkat hanya menunggu waktu lima hari sudah selesai untuk izin produk pangan dari sebelumnya sampai enam bulan," jelasnya.

Sedangkan untuk usulan izin produk minuman kata dia, cukup 12 hari kerja dari sebelumnya memakan waktu lebih dari lima bulan.

"Dengan pelayanan perizinan yang cukup singkat, diharapkan mampu masyarakat mengembangkan usaha kecil dan menengah di bidang makanan dan minuman," ujarnya.

Menurutnya, layanan aplikasi "SMART IN-PIRT" merupakan suatu inovasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya mempermudah dan mempersingkat pelayanan perizinan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

"Dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha kecil dan menengah di bidang makanan dan minuman, tentu diharapkan terjadi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019