Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendistribusikan 136.543 formulir C6 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Formulir C6 merupakan surat pemberitahuan atau undangan kepada pemilih dan akan disalurkan kepada tujuh kecamatan yang ada di sini mulai 24 Juni 2014," ujar Ketua KPU Pangkalpinang, M. Yusuf di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, jumlah formulir C6 tahun ini mengalami penambahan sebanyak 2.292 lembar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Formulir C6 pada 2013 sebanyak 134.250 lembar, sedangkan tahun ini 136.543 formulir. Penambahan tersebut disesuaikan jumlah DPT Kota Pangkalpinang yang juga meningkat," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi ini akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian disalurkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan hingga ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Selanjutnya seluruh formulir C6 disampaikan langsung kepada para pemilih sesuai data di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersangkutan," ujarnya.

Menurutnya, undangan memilih atau formulir C6 ini bisa menjadi salah satu pemicu munculnya persoalan pada saat pemilihan, karena ada masyarakat yang tidak mendapatkannya.

"Dengan demikian, untuk mendapatkan hak pilih, masyarakat juga harus pro aktif untuk mendapatkan formulir C6 meskipun KPU membolehkan pemilih menggunakan KTP saja," katanya.

Selanjutnya, kata dia, kepemilikan formulir C6 tersebut tentunya lebih baik karena mempermudah warga untuk mengetahui lokasi TPS masing-masing.

"Pendistribusian C6 diharapkan berjalan lancar dan semua masyarakat Kota Pangkalpinang memberikan suaranya atau tidak golput," harapnya.

Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasang kandidat presiden dan wakil presiden, yakni nomor satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pewarta: Oleh Septi Artiana

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014