Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengimbau penyelenggara pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan secara jujur dan adil serta transparan.
Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Marpaung di Toboali, Selasa menekankan khususnya kepada panitia pemilihan untuk mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).
Selain itu, ia juga berharap panitia pemilihan dapat lebih transparan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan proses pemilihan anggota BPD di masing-masing Desa.
"Kami ingatkan kepada panitia pemilihan untuk mengedepankan prinsip Luber dan Jurdil serta transparan. Maksudnya agar tahapan-tahapan proses pemilihan anggota BPD ini berjalan baik dan sukses di masing-masing desa," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Inspektorat juga mengajak para kepala desa, sekdes dan perangkat desa lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda desa dan seluruh masyarakat berperan aktif dalam membangun desa, termasuk ikut sukseskan pemilihan BPD yang akan diselenggarakan 49 desa.
"Kami harap seluruh komponen masyarakat desa ikut mendukung dan mensukseskan proses pemilihan anggota BPD ini sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Menurut dia, peranan Inspektorat dalam pemilihan BPD ini adalah melakukan pengawasan penggunaan anggarannya saja.
"Namun jika diperintahkan oleh Kepala Daerah Kabupaten Bangka Selatan atas permintaan OPD yang menjadi Pembina Pemerintahan Desa terhadap terjadinya suatu kasus yang tidak dapat diselesaikan, kami akan turun langsung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019