Jajaran Polsek Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, dikabarkan kembali menangkap bandar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang didapat bahwa bandar narkoba tersebut diamankan petugas di wilayah hukum Polsek Simpang Rimba, Senin ( 24/6/2019).

Dan kabar yang berkembang bahwa, dalam penangkapan tersebut sebanyak empat orang diamankan dan satu berhasil melarikan diri. Selain berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah, turut diamankan juga satu unit mobil yang digunakan para terduga.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto ketika dihubungi melalui telepon di Toboali, Rabu mengatakan terkait pengungkapan perkara tersebut belum ada laporan polisinya.

"Belum ada LP nya dan yang jelas kalo polsek nangkap itu polsek dan polres itu polres," katanya singkat.

Sementara itu Kapolsek Simpang Rimba, AKP Edison Toha ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsapp tidak memberikan keterangan apapun.

Tidak hanya itu, awak media yang tergabung dalam Pokja jurnalis Bangka Selatan juga mencoba mengkonfirmasi melalui grup whatsapp info media polres juga tidak ada direspon.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019