Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejak akhir tahun 2018 melalui Dinas Pertanian setempat memperkuat kerja sama asuransi sektor pertanian dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna membantu petani padi yang mengalami gagal panen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kemas Arfani Rahman, di Sungailiat, Selasa mengatakan kerjasama dengan pihak asuransi Jasindo dengan cara mengasuransikan lahan usaha sawah petani melalui pola subsidi dari pemerintah daerah.
"Dengan dilibatkannya pihak asuransi ini, diharapkan dapat membantu dengan pembayaran klaim asuransi saat terjadinya gagal panen baik diakibatkan kekeringan atau kebanjiran," jelas Kemas Arfani Rahman.
Ia mengatakan, petani hanya membayar asuransi sebesar Rp32.000 per hektar tetapi petani dapat mengklaim sampai Rp6 juta per hektar jika mengalami gagal panen.
"Untuk meringankan beban petani, kami memilih sistem pembayaran asuransi per petak sawah bukan per hektar karena pihak asuransi menerapkan aturan pembayaran klaim hanya minimal 70 persen sawah rusak dari luas sawah milik petani," jelasnya.
Dengan sistem ini, kata dia, jika petani memiliki sawah empat petak maka yang bersangkutan mendapatkan empat polis dan pembayaran asuransi menjadi cukup ringan.
Ia mengakui, pihaknya mendapatkan tugas berat untuk memaksimalkan petani mengelola area sawah yang sudah tersedia mengingat areal sawah seluas 2.900 hektar belum semuanya digarap petani.
"Masih ada sebagian areal persawahan di 14 desa di Kabupaten Bangka belum semuanya digarap oleh petani dengan berbagai kendala mulai dari ketersedian pasokan air, pola tanam dan kendala lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kemas Arfani Rahman, di Sungailiat, Selasa mengatakan kerjasama dengan pihak asuransi Jasindo dengan cara mengasuransikan lahan usaha sawah petani melalui pola subsidi dari pemerintah daerah.
"Dengan dilibatkannya pihak asuransi ini, diharapkan dapat membantu dengan pembayaran klaim asuransi saat terjadinya gagal panen baik diakibatkan kekeringan atau kebanjiran," jelas Kemas Arfani Rahman.
Ia mengatakan, petani hanya membayar asuransi sebesar Rp32.000 per hektar tetapi petani dapat mengklaim sampai Rp6 juta per hektar jika mengalami gagal panen.
"Untuk meringankan beban petani, kami memilih sistem pembayaran asuransi per petak sawah bukan per hektar karena pihak asuransi menerapkan aturan pembayaran klaim hanya minimal 70 persen sawah rusak dari luas sawah milik petani," jelasnya.
Dengan sistem ini, kata dia, jika petani memiliki sawah empat petak maka yang bersangkutan mendapatkan empat polis dan pembayaran asuransi menjadi cukup ringan.
Ia mengakui, pihaknya mendapatkan tugas berat untuk memaksimalkan petani mengelola area sawah yang sudah tersedia mengingat areal sawah seluas 2.900 hektar belum semuanya digarap petani.
"Masih ada sebagian areal persawahan di 14 desa di Kabupaten Bangka belum semuanya digarap oleh petani dengan berbagai kendala mulai dari ketersedian pasokan air, pola tanam dan kendala lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019