Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Gofar Mahfudz mengakui banyak tanah wakaf dari masyarakat yang belum semuanya terdata.

Dia mengatakan, di Sungailiat, Selasa saat pelantikan pengurus BWI Kabupaten Bangka, belum terdatanya wakaf karena masyarakat belum semuanya memahami administrasi perwakafan seperti sertifikat tanah wakaf.

"Selain masyarakat belum memahami sertifikat wakaf harta bendanya, pihak Kementerian Agama baik di provinsi maupun daerah belum maksimal melakukan pendataan," jelasnya.

Dikatanya, pihaknya bersama dengan BWI di seluruh kabupaten akan melakukan pendataan aset harta benda wakaf dari masyarakat sehingga diketahui jumlah maupun luasnya.

"Pendataan ini perlu dilakukan untuk mencegah hilangnya wakaf tanpa bekas dari masyarakat terutama wakaf tanah apalagi sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan lahan tanah," katanya.

Menurutnya, wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang ataupun polis, yang tujuannya dari masyarakat untuk masyarakat seperti untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Melalui dana wakaf yang terkumpul dapat membantu masyarakat di bidang ekonomi seperti take over kredit dari bank konvensional ke bank syariah.

"Selama ini masyarakat hanya mengetahui wakaf hanya dalam bentuk masjid, madrasah atau sekolah maupun makam, padahal dapat disalurkan melalui bentuk uang," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019