Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyarankan seluruh pemerintah desa di daerahnya meningkatkan koordinasi dengan organisai perangkat daerah (OPD) berwenang.

"Koordinasi tersebut perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah desa jika ada permasalahan diatasi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," katanya di Sungailiat, Rabu.

Saran bupati itu untuk mengantisipasi kesalahan pelaporan kegiatan pembangunan pemerintah desa baik teknis maupun administrasi.

Bupati mengatakan, kepala desa mempunyai kewenangan mengatur penggunaan keuangan desa baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari pemerintah kabupaten.

"Meskipun seorang kepala desa mempunyai kewenangan dalam penggunaan anggaran dana desa, namun dalam belanjanya harus sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku dan wajib dipertanggungjawabkan," tegas bupati.

Seorang kepala desa, kata bupati dituntut tidak hanya mampu menyerap dana dari pemerintah namun juga harus mampu membuat suatu kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi.

"Kami akan melakukan evaluasi berkala kinerja kepala desa termasuk kemampuan melakukan koordinasi yang proaktif dengan OPD terkait," katanya.

Untuk memaksimalkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah desa termasuk dalam laporan administrasi keuangan desa, kata bupati, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan 62 kepala desa di delapan kecamatan dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019