Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian daerah itu akan memeriksa paru hewan kurban setelah dilakukan pemotongan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan pada paru hewan kurban setelah dipotong oleh panitia kurban," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Senin.

Menurutnya, pengawasan pemeriksaan pada paru termasuk pada jantung hewan kurban untuk mengetahui apakah hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat itu terdapat cacing pita atau tidak.

"Kalau dalam pemeriksaan tersebut didapati cacing pita pada paru hewan kurban baik sapi atau kambing, kami akan memusnahkannya guna menjaga kesehatan masyarakat," tambahnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan hewan kurban baik sapi maupun kambing sejak awal mulai hewan itu dijual oleh pedagang.

"Sejak awal kami akan melakukan pengawasan sampai saat pemotongan ditempat pemotongan hewan kurban seperti di lingkungan masjid dan tempat lain," katanya.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tambah dia periksaan hewan kurban akan melibatkan empat orang dokter hewan dibantu oleh petugas kesehatan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban.

Pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban baik hewan lokal maupun yang dipasok dari luar pulau Bangka, dilakukan menyeluruh ke pedagang hewan termasuk penjualan di pingir-pingir jalan.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019