Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membagikan 468 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Pendindang, Kecamatan Pangkalanbaru.

"Penyerahan sertifikat tanah ini bekerjasama dengan BPN Perwakilan Bangka Tengah sebagai realisasi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh saat menyerahkan sertifikat tanah, Selasa.


Ia menjelaskan, Pedindang salah satu desa yang sedang melaksanakan program PTSL, selain Desa Batu Belubang, Mangkol, Benteng, Kelurahan Dul, Air Mesu Timur, Air Mesu, Mangkol, Tanjung Gunung, Padang Baru, Jeruk, dan Beluluk.

"Program ini merupakan sangat baik dan kesempatan emas yang harus diambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah warga," ujar Ibnu Saleh.

Ibnu Saleh menyarankan kepada penerima sertifikat tanah untuk menjaga sertifikatnya dengan baik karena itu bagian dari surat berharga.

"Jangan digadaikan ke lembaga perbankan kalau tidak mendesak, misalnya untuk membuka usaha atau dipinjamkan kepada orang lain sebagai jaminan ke bank," ujarnya.

Ibnu Saleh juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau hoaks dari pihak-pihak yang bersuara negatif tentang program PTSL.

"Ini program bermanfaat bagi masyarakat karena ada jaminan hak atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019