Denpasar (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat
tanah kepada warga Provinsi Bali di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar
Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat.
"Hari ini telah kita bagikan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali," kata Presiden Jokowi.
Ia menyebutkan sertifikat tanah adalah tanda bukti hak atas tanah.
Di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikat. Saat
ini yang diberikan baru 46 juta.
"Dan di Bali yang akan dibagikan 200.000 sertifikat. Dan semuanya di
Bali ini paling cepat karena 2019 sudah semuanya diberikan, sementara
yang lainnya sampai 2025," katanya.
Ia menyebutkan dengan adanya sertifikat akan menghindari adanya
sengketa tanah. Saat ini ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan.
Presiden juga berpesan kepada yang sudah menerima sertifikat tanah untuk merawat dan menjaga sertifikat itu.
"Saya titip yang pertama, sertifikat ini tolong dicarikan plastik
agar tak rusak, kedua difotokopi agar kalau hilang mudah diurus lagi di
BPN," katanya.
Jokowi juga mengingatkan warga agar memanfaatkan sertifikat tanah
secara hati-hati terutama saat digunakan sebagai agunan pinjaman di
bank.
"Kalkukasi dulu bunga dan pokoknya, bisa nyicil gak? Kalau enggak
bisa jangan dipaksakan, hati-hati jangan sampai sertifikatnya disita
bank," katanya dalam acara yang juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Presiden menyebutkan tahun 2017 ditargetkan penerbitan sertifikat tanah sebanyak lima juta sertifikat.
"Tahun depan tujuh juta, tahun depannya lagi sembilan juta sudah
dibagikan. Saya yakin Pak Sofyan ini bekerja siang malam untuk segera
memberikan sertifikat kepada masyarakat," kata Jokowi.
Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Bali
Jumat, 4 Agustus 2017 13:51 WIB
Hari ini telah kita bagikan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali,