Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penambahan dua rombongan belajar (Rombel) di SMPN 1 Koba karena desakan kuat dari para orang tua siswa.
"Penambahan dua Rombel dari tujuh menjadi sembilan Rombel, itu murni pertimbangan kami karena memang desakan kuat dari para orang tua siswa," kata Kabid Penidikan SMP pada Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sihombing dalam pertemuan dengan sejumlah orang tua siswa di SMPN 1 Koba, Rabu.
Ia membantah penambahan sebanyak 68 siswa atau sebanyak dua Rombel karena desakan pihak tertentu karena pihaknya tetap mengacu kepada aturan zonasi dalam penerimaan siswa baru.
"Karena kuatnya desakan para orang tua, maka diputuskan menambah dua Rombel di SMPN 1 Koba dan ini murni menampung aspirasi kalangan orang tua dan mengantisipasi terjadinya angka putus sekolah," ujarnya.
Sihombing mengaku sudah mencoba menjelaskan kepada para orang tua terkait aturan zonasi dan kuota yang diterima di SMPN 1 Koba, namun para orang tua tetap ngotot.
"Mereka tetap ngotot anaknya sekolah di SMPN 1 Koba karena berbagai alasan di antaranya terbentur biaya pendidikan," ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Koba, Hana Meilani mengatakan pihaknya hanya sebagai pelaksana lembaga pendidikan yang menjalankan sesuai aturan.
"Kami tetap mengumumkan sebanyak 224 siswa sesuai dengan kuota tujuh rombongan belajar, namun setelah itu ada penambahan 68 siswa atau sebanyak dua rombongan belajar karena murni desakan orang tua," ujarnya.
Hana mengatakan, rencana penambahan dua rombongan belajar sebelumnya sudah sempat dibicarakan setelah melihat dari situasi dan kondisi yang ada.
"Hari ini kami undang semua orang tua siswa tersebut, kawan-kawan media bisa dengar langsung keinginan dan keluhan mereka. Kami tidak mengada-ada, itulah alasan kami kenapa ada penambahan rombongan belajar," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah shalat gerhana bulan bersama masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Penambahan dua Rombel dari tujuh menjadi sembilan Rombel, itu murni pertimbangan kami karena memang desakan kuat dari para orang tua siswa," kata Kabid Penidikan SMP pada Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sihombing dalam pertemuan dengan sejumlah orang tua siswa di SMPN 1 Koba, Rabu.
Ia membantah penambahan sebanyak 68 siswa atau sebanyak dua Rombel karena desakan pihak tertentu karena pihaknya tetap mengacu kepada aturan zonasi dalam penerimaan siswa baru.
"Karena kuatnya desakan para orang tua, maka diputuskan menambah dua Rombel di SMPN 1 Koba dan ini murni menampung aspirasi kalangan orang tua dan mengantisipasi terjadinya angka putus sekolah," ujarnya.
Sihombing mengaku sudah mencoba menjelaskan kepada para orang tua terkait aturan zonasi dan kuota yang diterima di SMPN 1 Koba, namun para orang tua tetap ngotot.
"Mereka tetap ngotot anaknya sekolah di SMPN 1 Koba karena berbagai alasan di antaranya terbentur biaya pendidikan," ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Koba, Hana Meilani mengatakan pihaknya hanya sebagai pelaksana lembaga pendidikan yang menjalankan sesuai aturan.
"Kami tetap mengumumkan sebanyak 224 siswa sesuai dengan kuota tujuh rombongan belajar, namun setelah itu ada penambahan 68 siswa atau sebanyak dua rombongan belajar karena murni desakan orang tua," ujarnya.
Hana mengatakan, rencana penambahan dua rombongan belajar sebelumnya sudah sempat dibicarakan setelah melihat dari situasi dan kondisi yang ada.
"Hari ini kami undang semua orang tua siswa tersebut, kawan-kawan media bisa dengar langsung keinginan dan keluhan mereka. Kami tidak mengada-ada, itulah alasan kami kenapa ada penambahan rombongan belajar," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah shalat gerhana bulan bersama masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019