Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuslih Ihza mengingatkan PT Steelindo Wahana Perkasa terkait izin Hak Guna Usaha (HGU).

"Izin HGU perusahaan kelapa sawit itu akan berakhir pada 2020, maka kami ingatkan dari sekarang untuk mengurus perpanjangan izin," katanya di Manggar, Jumat.

Yuslih Ihza mengatakan itu menanggapi hasil audiensi dengan Deputi Wilayah 7 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di gedung BKPM Jakarta pada Selasa (16/7).

"Audiensi ini bertujuan untuk meminta pendapat dan solusi terkait HGU perusahaan kelapa sawit itu yang akan berakhir pada 2020," ujarnya.

Pemkab Belitung Timur juga sudah melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Steelindo Wahan Perkasa yang isinya mengingatkan masalah HGU yang mendekati masa berakhir.

"Kami secara lisan juga sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan penanaman kelapa sawit di lahan yang baru (replanting) sampai ada kepastian terkait perpanjangan HGU," ujarnya.

Ia menjelaskan HGU perusahaan sawit tersebut akan berakhir pada Desember 2020 dan pihak Pemkab Belitung Timur sudah melayangkan surat pada 2018 dan 2019.

"Kami juga sudah mengingatkan dan melarang keras kepada pihak perusahaan melakukan penanaman kelapa sawit, sampai ada kepastian HGU," ujarnya.

Baca juga: Bupati Belitung Timur optimis daerahnya mendapatkan status Global Geopark

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019