DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu gebrakan dinas kebersihan kota setempat terkait masalah sampah sebagai upaya membawa Pangkalpinang menuju kota beribu senyuman.

"Kami melihat titik-titik pembuangan sampah liar di pusat kota ini masih belum juga berkurang. Apakah disebabkan karena tidak ada anggaran atau tidak ada perencanaan?. Bukankah visi wali kota ingin menjadikan Pangkalpinang kota beribu senyuman yang tentu saja harus sinergi dengan keindahan kota," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Minggu.

Ia mengatakan, hingga kini banyak laporan yang masuk dari masyarakat yang mengeluhkan banyak tempat pembuangan sampah liar hingga mengganggu lingkungan di sekitarnya.

"Saya harap Dinas Kebersihan dapat segera merespon dengan cepat. Jika ada kendala di dalam pelaksanaan kegiatan agar disampaikan ke DPRD untuk kami bahas bersama, apalagi sekarang adalah waktu yang tepat untuk membahas anggaran yaitu kebijakan umum anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019," katanya.

Dirinya yakin wali kota akan memperhatikan hal tersebut, karena tidak mungkin kota beribu senyuman namun masih terlihat penumpukan sampah di sana-sini.

"Kami mendukung wali kota dalam usaha untuk mendapatkan kembali Adipura Kota Pangkalpinang dan sebelum menuju kesitu, maka permasalahan sampah ini sebaiknya diselesaikan sedikit demi sedikit tetapi jelas arahnya. Jangan sampai permasalahan yang ada, tidak ada usaha untuk diselesaikan ataupun dibiarkan," ujarnya.

Selain itu menurut Dia, edukasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga juga bisa untuk dipertimbangkan.

"Karena tidak mungkin seluruh sampah dari rumah tangga itu masuk ke TPA, tetapi harus ada pemilihan dari awal yaitu dari masing-masing rumah tangga, termasuk dengan truk pengangkut sampah yang bergerak di setiap kelurahan juga baiknya dievaluasi, apakah perlu ada penambahan armada atau perlu pengaturan jam kerja supaya masyarakat tidak lagi sembarangan membuang sampah," katanya.

Jika pemerintah kota memiliki perencanaan, pihaknya yakin permasalahan ini sedikit demi sedikit akan dapat diatasi.

"Kami dari Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang, sesuai dengan tupoksi kami di komisi ini akan terus mengawasi serta memberikan pertimbangan terhadap kinerja pemerintah kota khususnya terkait dengan penyelesaian masalah persampahan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019