Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta tenaga kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) rutin mengedukasi orang tua pasien, guna mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Tenaga kesehatan dituntut memiliki keahlian dan kewenangan dalam mengedukasi orang tua agar berperan aktif mencegah penyalahgunaan napza pada anak dan remaja," kata Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, para orang tua harus memiliki daya dalam mencegah dan mengendalikan penyalahgunaan napza pada Anak-anak. Daya tersebut dapat berupa keterampilan mengasuh dan membina relasi dengan memberi perhatian.

Daya yang dimiliki orang tua menjadi faktor protektif penggunaan napza. Dan faktor itu dapat diperkuat melalui pelatihan pemberdayaan orang tua dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan napza.

"Melalui implementasi secara luas dan jangka panjang edukasi nakes kepada orang tua, diharapkan selanjutnya insiden penyalahgunaan napza dan gangguan pengguna napza dapat menurun," ujarnya.

Mulyono menambahkan, upaya pencerahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif mewaspadai ancaman narkoba terhadap Anak-anak.

KPAI mencatat dari 87 juta populasi Anak di Indonesia, 5,9 juta menjadi pengguna napza. Ada 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza menimpa Anak-anak.

Sebanyak 15,69 persen diantara kasus anak pecandu napza dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba. Disini perlu pendampingan dari orang tua Anak-anak itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

"Upaya lain yang kami lakukan adalah melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk penyuluhan tentang bahaya narkoba dan mengadakan razia dadakan secara rutin," ujarnya. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019