Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih menunggu persetujuan Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana pelaksanaan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kalau usulan yang disampaikan itu formasinya 70 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan 30 persen untuk CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Selatan Sumadi di Toboali Selasa (6/8).

Disampaikannya usulan itu sudah sesuai dengan Rapat koordinasi dengan pihak Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

"Formasi yang diusulkan itu sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Pemkab Basel seperti  tenaga pendidik (Guru), tenaga kesehatan dan tenaga teknis," kata dia.

Menurut Sumadi secara detailnya masih menunggu persetujuan resmi dari Kemenpan RB begitu juga dengan tahapan pelaksanaannya.

"Berdasarkan Informasi dari Kemenpan RB pada bulan Oktober 2019 ini mulai dilaksanakan tahapan untuk pelaksanaan perekrutan CPNS dan P3K," katanya.

Dirinya berharap kepada masyarakat segera menyiapkan segala persyaratan apabila berniat untuk melamar menjadi abdi negara.

"Segera lengkapi persyaratan yang telah diatur jadi ketika melamar pekerjaan semua sudah lengkap,jangan sampai berkas tidak lengkap," harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019