Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan warga tidak membakar lahan, untuk menghindari kebakaran hutan dalam skala luas menyusul musim kemarau yang terjadi di daerah itu.

"Kami memasang sejumlah spanduk pada beberapa titik berisikan larangan kepada warga membakar lahan," kata Kapolsek Simpangkatis, AKP Raden Hasir di Simpangkatis, Rabu.

Hal itu dikemukakannya untuk mengantisipasi kebakaran hutan dalam skala luas di daerah itu akibat musim kemarau.

"Dalam spanduk tersebut bertuliskan peringatan sangat keras, bahkan ancaman penjara bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan," ujarnya.

Pihaknya juga terus menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama di kampung-kampung untuk menghentikan membakar lahan kebun.

"Musim kemarau ini sangat riskan terjadi kebakaran hutan dalam skala luas yang tentu saja merugikan banyak pihak," ujarnya.

Pihaknya melalui petugas Babimkamtibmas merangkul elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan dan lingkungan untuk kehidupan yang lebih sehat.

"Mari sama-sama menjaga hutan karena hutan paru-paru dunia, jangan sampai kita mewariskan kerusakan hutan kepada generasi mendatang," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019