Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan minta seluruh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan kepala desa agar meningkatkan koordinasi guna membangun desanya.

"Saya minta BPD dan kades di seluruh desa dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk membangun desa karena sebagian besar kedua lembaga di desa ini nampak kurang harmonis," katanya di Sungailiat, Senin.

Menurut bupati, pihaknya terus memberikan pembinaan kepada kedua lembaga itu mulai dari tahap awal pelantikan sampai menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya keduanya.

"Pembinaan ini diharapkan terjalin harmonisasi keduanya dalam rangka menyerap aspirasi dan membangun pemerintahan desa yang akuntabel," katanya.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Dilihat dari posisi fungsi dan kewenangan, kata dia, BPD mempunyai peran yang penting dalam sistem pemerintahan desa. BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

"Penyampaian aspirasi yang dilakukan BPD dimulai dari tahap kerja yakni melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah usaha positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa," jelasnya.

Aspirasi masyarakat melalui BPD, kata bupati dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.

"Saya optimistis, hubungan BPD dengan kepala desa akan lebih baik sehingga pembangunan desa mudah dapat tercapai sesuai yang diharapkan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019