Pangkalpinang (Antara Babel) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 pada Minggu (13/7) atau empat hari setelah pencoblosan.

"Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), rapat pleno akan dilaksanakan empat hari setelah pencoblosan," ujar Ketua KPU Pangkalpinang, M Yusuf, Jumat.

Sementara itu, kata dia, rekapitulasi hasil suara sudah dilakukan di tingkat KPPS dan PPS dari sejak pencoblosan.

"Masing-masing tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil suara secara serentak," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah rapat pleno dilakukan, PPK wajib mengembalikan kotak suara dan akan dikawal oleh petugas kepolisian untuk memastikan keamanannya.

"Diprediksikan pleno akan rampung selama satu hari dan khususnya di wilayah yang tergolong rawan akan dipantau oleh KPU secara fokus," ujarnya.

Menurut dia, semakin cepat pleno dilaksanakan akan semakin baik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Diharapkan pelaksanaan pleno penetapan hasil penghitungan suara di kecamatan berjalan lancar," ujar M Yusuf.

Pilpres 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pewarta: Oleh Septi Artiana

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014