Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berjanji tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Saya tidak akan melindungi atau toleransi bagi ASN yang diketahui terlibat tindak pidana korupsi karena tindakannya sangat merugikan masyarakat," katanya di Sungailiat, Jumat.

Menurutnya, pelanggaran hukum tindak pidana korupsi bagi ASN seharusnya tidak dilakukan jika yang bersangkutan memahami ketentuan dan aturan yang berlaku bahkan sebelumnya sudah disumpah.

"Kalau ASN memahami, tidak akan melakukan pelanggaran korupsi karena sebelumnya sudah disumpah dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara," kata Bupati.

Di berbagai kesempatan seperti apel pegawai, kata dia, pihaknya sering memberikan arahan atau pembinaan ASN terkait kinerja atau peringatan ancaman bagi yang melakukan pelanggaran hukum.

"Di setiap kesempatan, saya sering mengingatkan bahkan dengan tegas melarang ASN melakukan pelanggaran hukum apapun bentuknya, bahkan dalam undang-undang bagi ASN yang terlibat korupsi dapat dikenai sanksi pemecatan," jelasnya.

Dia mendukung penuh penegak hukum terutama KPK, yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pemimpin daerah yang diduga melakukan pratek tindak pidana korupsi.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019