Satuan Polisi Lalu lintas Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan sebanyak 400 bukti pelanggaran selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan bermotor sehingga tercipta kelancaran, keamanan dan ketertiban di jalan raya," kata Kepala Satlantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto di Mentok, Minggu.

Menurut dia, sebanyak 400 lembar bukti pelanggaran atau tilang diterbitkan kepada para pengemudi kendaraan roda empat, roda enam dan sepeda motor.

"Pada pekan pertama Operasi Patuh Menumbing sejak 29 Agustus 2019 hingga saat ini telah tercatat 400 lebih pelanggar aturan berlalu lintas, dengan fokus delapan jenis pelanggaran," ujarnya.

Toni Susanto mengatakan, paling banyak pelanggaran yang ditemukan adalah kelalaian pengemudi tidak bisa menunjukkan berbagai surat menyurat, baik surat kendaraan maupun surat izin mengemudi saat digelar operasi.

Selain itu, pelanggaran yang sering dijumpai adalah pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara masih berusia di bawah batas umur mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ada juga beberapa pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya.

Selain menerbitkan bukti pelanggaran, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada lebih dari 500 orang pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang.

Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring petugas saat Operasi Patuh Menumbing 2019 diberikan tindakan tegas berupa surat tilang, bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan.

"Sasaran operasi kali ini adalah penindakan tegas terhadap segala potensi gangguan dan gangguan nyata, segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa di jalan raya," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019